Selasa, 11 Juni 2013

Makalah Psikologi pendidikan


GURU DAN PROSES MENGAJAR-BELAJAR

A.    Makna Guru
Dalam pengertian yang sederhana, guru adalah orang yang memberikan ilmu pengetahuan kepada anak didik. Guru dalam pandangan masyarakat adalah orang yang melaksanakan pendidikan di tempat-tempat tertentu, tidak mesti dilembaga pendidikan formal, tetapi bisa juga dimesjid, dimusala, dirumah dan sebagainya.
Guru memang menempati kedudukan yang terhormat di masyarakat. Kewibaanlah yang menyebabkan guru dihormati, sehingga masyarakat tidak mengakui figure guru. Masyarakat yakin bahwa gurulah yang dapat mendidik anak didik mereka agar menjadi orang yang berkepribadian mulia.
a.       Persyaratan Guru
Dengan kemuliaan, guru rela mengabdikan diri di desa terpencil sekalipun. Dengan segala kekurangan yang ada guru berusaha membimbing dan membina anak didik agar menjadi manusia yang berguna bagi nusa dan bangsanya dikemudian hari.
Menjadi guru menurut prof.Dr.Zakiah Drajat dan kawan-kawan (1992:41) harus memenuhu beberapa persyaratan yaitu:
1.      Takwa Kepada Allah swt
Guru sesuai dengan tujuan ilmu pendidikan islam, tidak mungkin mendidik anak didik agar bertakwa kepada Allah, jia ia sendiri tidak bertaqwa kepadanya. Sebab ia adalah teladan bagi anak didiknya.
2.      Berilmu
Ijazah bukan semata-mata secarik kertas, tetapi suatu bukti, bahwa pemiliknya telah mempunyai ilmu pengetahuan dan kesanggupan tertentu yang diperlukannya untuk suatu jabatan.

3.      Sehat Jasmani
Kesehatan jasmani dijadikan salah satu syarat bagi mereka yang melamar untuk menjadi guru. Guru yang mengidap penyakit menular, misalnya sangat membahayakan kesehatan anak-anak. Disamping itu, guru yang berpenyakit tidak akan bergairah mengajar.
4.      Berkelakuan Baik
Budi pekerti guru penting dalam pendidikan watak anak didik. Guru harus menjadi teladan, karena anak-anak bersifatsuka meniru. Diantara tujuan pendidikan yaitu membentuk aklah yang mulia pada diri peribadi anak didik dan ini hanya mungkin bisa dilakukan jika peribadi guru beraklah mulia.
b.      Tanggung Jawab Guru
Guru adalah orang yang bertanggung jawab mencerdaskan kehidupan anak didik. Peribadi susila yang cakap adalah yang diharapkan ada pada diri setiap anak didik. Tidak ada seorang gurupun yang mengharapkan anak didiknya menjadi sampah masyarakat.
Sesungguhnya Guru yang bertanggung jawab memiliki beberapa sifat, yang menurut Wens Tanlain dan kawan-kawan (1989:31) ialah:
1.      Menerima dan mematuhi norma, nilai-nilai kemanusiaan
2.      Memikil tugas mendidik dengan bebas, berani, gembira, (tugas bukan menjadi beban baginya).
3.      Sadar akan nilai-nilai yang berkaitan dengan perbuatannya serta akibat-akibat yang timbul (kata hati)
4.      Menghargai orang lain, termasuk anak didik
5.      Bijaksana dan hati-hati (tidak nekat, tidak sembrono, tidak singkat akal)
6.      Taqwa terhadap tuhan yang maha esa.


c.       Tugas Guru
Guru adalah figur seorang pemimpin. Guru adalah sosok arsitektur yang dapat membentuk jiwa dan watak anak didik. Guru mempunyai kekuasaan untuk membentuk dan membangun keperibadian anak didik menjadi seorang yang berguna  bagi agama, nusa, dan bangsa.
Tugas guru sebagai suatu profesi menuntut kepada guru untuk mengembangkan profesionalitas diri sesuai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Mendidik, mengajar, dan melatih anak didik adalah tugas guru sebagai suatu profesi. Tugas guru sebagi pendidik berarti meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai hidup kepada anak didik. Guru harus dapat menepatkan diri sebagai orang tua kedua, dengan mengemban BUntuk itu pemahaman terhadap jiwa dan watak anak didik diperlukan agar dapat dengan mudah memahami jiwa dan watak anak didik. Begitulah tugas guru sebagai orang tua kedua, setelah orang tua anak didik didalam keluarga di rumah.
d.      Keperibadian Guru
Setiap guru mempunyai pribadi masing-masing sesuai ciri-ciri pribadi yang mereka miliki. Cirri-ciri inilah yang membedakan seorang guru dari guru lainnya. Keperibadian sebenarnya adalah suatu masalah yang abstrak, hanya dapat dilihat lewat penampilan, tindakan, ucapan, cara berpakayan, dan dalam menghadapi setiap persoalan.
Keperibadian adalah keseluruhan dari individu yang terdiri dari unsure psikis dan fisik. Dalam makna demikian, seluruh sikap dan perbuatan seorang merupakan suatu gambaran dari keperibadian orang itu , akan dilakukan secara sadar.
e.       Guru dahulu dan sekarang
Guru pada zamnan dahulu di pandang sangat terhormat. Secara psikologis harga diri mereka sangat tinggi, sehingga para orang tua juga berterima kasih apabila anak-anaknya di didik oleh guru. [1]

B.     Karakteristik Kepribadian Guru


Menurut tinjauan psikologi,kepribadian berarti sipat hakiki individu yang tercermin pada sikap dan perbuatanya yang membedakan dirinya dari yang lain.McLeod (1989) mengartikan kepribadian (personality) sebagai sipat yang khas yang dimiliki oleh seseorang.Dalam hal ini kepribadian adalah karakter atau identitas.

Kepribadian adalah faktor yang sangat berpengaruh terhadap keberhasilan seorang guru sebagai pengembang sumber daya manusia.Karena disamping sebagai pembimbing dan pembantu, guru juga berperan sebagai panutan.Mengenai pentingnya kepribadian guru,seorang psikolog terkemuka Prof.Dr Zakiah Dardjat ( 1982) menegaskan :

Kepribadian itulah yang akan menentukan apakah ia menjadi pendidik dan pembina yang baik bagi anak didiknya,ataukah akan menjadi perusak atau penghancur bagi hari depan anak didik terutama bagi anak didik yang masih kecil (tingkat SD) dan mereka yang mengalami kegoncangan jiwa (tingkat menngah) .Secara konstitsional,guru hendaknya berkepribadianh Pancasila dan UUD 45 yang beriman dan bertagwa kepada Tuhan YME,disamping itu dia harus punya keahlian yang di perlukan sebagai tenaga pengajar.

Karakteristik kepribadian yang berkaitan dengan keberhasilan guru adalah :
§  FLEKSIBILITAS KOGNITIF GURU.
Fleksibilitas kognitif ( keluwesan ranah cipta ) merupakan kemampuan berpikir yang diikuti dengan tindakan secara simultan dan memadai dalam situasi tertentu.Kebalikanya adalah frgiditas kognitif atau kekakuan ranah cipta yang ditandai dengan kekurang mampuan berpikir dan bertindak yang sesuai dengan situasi yang sedang dihadapi.Guru yang fleksibel pada umunya di tandai dengan keterbukaan berpikir dan beradaptasi.Selain itu ia juga mempunyai resistensi (daya tahan ) terhadap ketertutupan ranah cipta yang prematur dalam pengamatan dan pengenalan.Ketika mengamati dan mengenali suatu objek atau situasi tertentu seorang guru yang fleksibel selalu berpikir kritis.Berpikir kritis adalah berpikir dengan penuh pertimbangan akal sehat yang di pusatkan pada pengambilan keputusan untuk mempercayai atau mengingkari sesuatu,dan melakukan atau menghindari sesuatu (Heger & Kaye,1990).
§  Keterbukaan Psikologis pribadi guru.
Hal lain yang menjadi paktor menentukan keberhasilan tugas guru adalah keterbukaan psikologs guru itu sendiri.Guru yang terbuka secara psikologi akan di tandai dengan kesediaanya yang relatip tinggi untuk mengkomunikasikan dirinya dengan faktor-faktor ekstern antar lain siswa,teman sejawat,dan lingkungan pendidikan tempatnya bekerja.Ia mau menerima kritik dengan ikhlas.Disamping itu ia juga memiliki emphati,yakni respon afektip terhadap pengalaman emosionalnya dan perasaan tertentu orang lain .(Reber,1988).Contohnya jika seorang muridnya di ketahui sedang mengalami kemalangan,maka ia turut bersedih dan menunjukan simpati serta berusaha memberi jalan keluar.

Keterbuksaan psikologis sangat penting bagi guru mengingat posisinya sebagai anutan siswa..Keterbukaan psikologis merupakan prakondisi atau prasyarat penting yang perlu dimiliki guru untuk memahami pikiran dan perasaan orang lain.Keterbukaan psikologis juga di perlukan untuk menciptakan suasana hubungan antar pribadi guru dan siswa yang harmonis,sehingga mendorong siswa untuk mengembangkan dirinya secara bebas dan tanpa ganjalan.
C.    Kompetensi Profesional Guru

Menurut Kamus Bahasa Indonesia (WJS Purwadarminta) kompetensi berarti (kewenangan) kekuasaan untuk menentukan atau memutuskan sesuatu hal. Pengertian dasar kompetensi (competency) yakni kemampuan atau kecakapan.
Adapun kompetensi guru adalah the ability of teacher to responsibility perform has or her duties oppropriately. Kompetensi guru merupakan kemampuan seseorang guru dalam melaksanakan kewajiban-kewajiban secara bertanggung jawab dan layak.
Dengan gambaran pengertian tersebut, dapatlah disimpulkan bahwa kompetensi merupakan kemampuan dan kewenangan guru dalam melaksanakan profesi keguruannya.
Dengan bertitik tolak pada pengertian ini, maka pengertian guru profesional adalah orang yang memiliki kemampuan dan keahlian khusus dalam bidang keguruan sehingga ia mampu melakukan tugas dan fungsinya sebagai guru dengan kemampuan maksimal. Atau dengan kata lain, guru profesional adalah oran gyang tidak terdidik dan terlatih dengan baik, serta memiliki pengalamn yang kaya di bidangnya.
Yang dimaksud dengan terdidik dan terlatih bukan hanya memperoleh pendidikan formal tetapi juga harus menguasai berbagai strategi atau teknik di dalam kegiatan belajar mengajar serta menguasai landasan-landasan kependidikan seperti yang tercantum dalam kompetensi guru yang profesional.
Lebih lanjut, dalam menjalankan kewenangan profesionalnya, guru dituntut memiliki keanekaragaman kecakapan (competencies) psikologis, yang meliputi:
1.      Kompetensi kognitif (kecakapan ranah cipta);
2.      Kompetensi afektif (kecakapan ranah rasa);
3.      Kompetensi psikomotor (kecakapan ranah karsa).[2]
Terdapat banyak pendapat tentang kompetensi yang seharusnya dikuasai guru sebagai suatu jabatan profesional. Ada ahli yang menyatakan ada sebelas kompetensi yang harus dikuasai guru, yaitu:
  1. Menguasai bahan ajar,
  2. Menguasai landasan-landasan kependidikan,
  3. Mampu mengelola program belajar mengajar,
  4. Mampu mengelola kelas,
  5. Mampu menggunakan media/sumber belajar lainnya,
  6. Mampu mengelola interaksi belajar mengajar,
  7. Mampu menilai prestasi peserta didik untuk kepentingan pengajaran,
  8. Mengenal fungsi dan program pelayana bimbingan dan penyuluhan,
  9. Mengenal penyelenggaraan administrasi sekolah,
  10. Memahami prinsip-prinsip dan menafsirkan hasil-hasil penelitian pendidikan guna keperluan pengajaran, dan
  11. Memiliki kepribadian yang tinggi.

Uzer Usman (1995) mengajukan jeniskompetensi yang agak berbda bagi guru. Kompetensi guru dibagi menjadi dua, yaitu kompetensi pribadi dan kompotensi profesional. Kompotensi pribadi mencakup:
  1. Kemampuan mengembangkan kepribadian, 
  2. Kemampuan berinteraksi dan berkomunikasi, 
  3. Kemampuan bimbingan dan penyuluhan,
  4. Kemampuan yang terkait dengan administrasi sekolah, serta 
  5. Kemampuan melaksanakan penelitian sederhana. Kompetensi profesional mencakup: 
  • Menguasai landasan kependidikan, 
  • Menguasai bahan pengajaran, 
  • Mampu menyusun program pengajaran, 
  • mampu melaksanakan program pengajaran, serta 
  • mampu menilai hasil dan proses belajar mengajar.
Masih ada ahli yang juga mengajukan pendapat tentang kompetensi yang seharusnya dikuasai oleh guru. Namun jika dipadukan dan disederhanakan, kompetensi yang seharusnya dimiliki oleh guru dapat dikelompokkan menjadi:
  1. Penguasaan tentang wawasan pendidikan,
  2. Penguasaan bahan ajar,
  3. Penguasaan terhadap proses belajar mengajar,
  4. Penguasaan terhadap evaluasi belajar,
  5. Penguasaan terhadap pengembangan diri sebagai profesional
Tentang keempat hal ini bisa dijelaskna sebagai berikut: wawasan pendidikan mencakup pemahaman terhadap: 
  1. Hakekat manusia, masyarakt dan kaitannya dengan pendidikan, 
  2. Landasan pendidikan ditinjau dari sudut filosifi, psikologi, sosiologi, dan ekonomi, 
  3. Hakekat peserta didik, 
  4. Hakekat proses belajar mengajar, 
  5. Lembaga pendidikan, dan 
  6. Sistem pendidikan nasional. 
Penguasaan bahan ajar tentunya terkait dengan isi mata pelajaran yang diasuh oleh guru. Namun demikian perlu dipahami bahwa guru tidak cukup menguasai materi ajar seperti yang tercantum dalam kurikulum sekolah, tettapi juga materi “di atasnya” yang menjadi payung materi yang bersangkutan.

ü  Penguasaan terhadap proses pembelajaran mencakup kemampuan dalam: 
1.      Mengalisis karakteristik peserta didik,
2.      Merancang proses belajar mengajar yang sesuai dengan materi ajar dan karakteristik peserta didik,
3.      Melaksanakan proses belajar mengajar yang kondusif bagi peserta didik utnuk belajar, serta 
4.      Memilih dan mengambangkan media dan sumber belajar lainnya.

ü  Penguasaan terhadap evaluasi belajar mencakup kemampuan dalam 
1.      Menguasai konsep evaluasi belajar, 
2.      Memilih dan mengembangkan metode evaluasi yang sesuai dengan tujuan belajar, 
3.      Mengembangkan instrumen dan alat evaluais belajr lainnya
4.      Melaksanakan evaluasi belajar sesuai rancangannya, serta 
5.      Mampu menganalisis hasil evaluasi untuk kepentingan peningkatan mutu proses belajar mengajar.
ü  Penguasaan terhadap pengembangan diri sebagai guru profesional mencakup kemampuan dalam: 
1.      Memahami guru sebagai suatu profesi beserta ciri-cirinya,
2.      Memahami kompetensi dan kepribadian yang seharusnya dimiliki oleh guru, 
3.      Memahami tantangan guru sebagai tenaga profesional di bidang pendidikan, 
4.      Memahami konsep pengembangan diri, serta 
5.      Memahami cara-cara mengembangkan diri sesuai dengan tuntutan jabatan sebagai guru profesional.[3]
D.    Hubungan Guru Dengan Proses Mengajar-Belajar 
1.           KONSEP DASAR PROSES BELAJAR-MENGAJAR
a.      Konsep Belajar
Konsep belajar menurut guru sangat menentukan keberhasilan proses pembelajaran. Belajar siswa yang ditafsirkan guru hanya sebagai menghafal atau mendengarkan keterangan guru saja merupakan problem yang harus diatasi. Hal ini karena jika guru menganggap bahwa belajar hanyalah menghafal atau hanya untuk mendengarkan keterangan guru maka selama itu pula pembelajaran masih terpusat pada guru dan tidak pada siswa yang seharusnya mengalami belajar. Untuk itulah guru harus mengubah pandangan tentang belajar dan mengetahui bagaimana sebenarnya belajar itu.
Ada beberapa pengertian belajar yang telah disampaikan oleh para pemikir pendidikan mulai yang sangat sederhana sampai dengan yang kompleks berdasarkan teori belajar yang digunakannya.
1.      Belajar adalah penambahan ilmu pengetahuan, yang nampak di sekolah.
2.      Ernest R. Hilgard memberi batasan, belajar adalah suatu proses yang melahirkan atau mengubah suatu kegiatan karena mereaksi terhadap suatu keadaan (karena adanya latihan).
3.      Menurut HC Witherington, belajar adalah suatu perubahan di dalam kepribadian yang menyatukan diri sebagai suatu pola baru dari reaksi yang berupa kecakapan, sikap, kebiasaan, kepandaian atau suatu pengertian.
4.      Robert Gagne menyatakan, belajar adalah suatu proses untuk memperoleh modifikasi dalam pengetahuan, keterampilan, kebiasaan, dan tingkah laku yang diperoleh dari instruksi.
5.      Belajar adalah suatu proses dimana organisme berubah perilakunya sebagai akibat pengalaman (Gage).
Berdasarkan pengertian-pengertian tersebut dapat diketahui bahwa belajar pada dasarnya adalah sebuah proses yang dilakukan seseorang yang menghasilan perubahan pada dirinya akibat dari interaksi dengan lingkungannya. Belajar adalah suatu perbuatan yang kompleks yang mencakup beberapa segi. Dengan demikian dalam praktik pengajaran diperlukan keputusan yang bijaksana dalam menerapkan teori belajar karena tidak ada suatu teori yang sesuai untuk segala situasi.
b.       Konsep mengajar

Seperti halnya belajar, mengajar merupakan proses yang kompleks karena banyak kegiatan yang harus dilakukan agar hasil belajar siswa lebih baik. Oleh sebab itu rumusan pengertian mengajar tidak dapat dirumuskan begitu saja secara sederhana yang tidak meliputi seluruh kegiatan dan tindakan dalam perbuatan mengajar itu sendiri. Setiap rumusan akan berimplikasi pada aktivitas yang terjadi dalam pembelajaran. Misalnya, seorang guru/dosen yang berpandangan bahwa mengajar sekedar menyampaikan pelajaran/materi, tentu pembelajaran yang dilakukan hanya upaya menyampaikan bahan pengajaran kepada siswa secara sederhana. Guru menyampaikan materi dan siswa menerima materi. Guru berlaku aktif mendominasi aktivitas kelas, sebaliknya siswa banyak mendengar secara pasif.
Berdasarkan ilustrasi di atas, konsep mengajar yang relatif komprehensif harus dipahami oleh guru. Berikut beberapa pengertian yang representatif menggambarkan apa sebenarnya mengajar itu.
1.      William H Burton memberi pengertian, mengajar adalah upaya dalam memberi perangsang, bimbingan, pengarahan dan dorongan kepada siswa agar terjadi proses belajar.
2.      Mohamad Ali mendefinisikan, mengajar adalah segala upaya yang disengaja dalam rangka memberi kemungkinan bagi siswa untuk terjadinya proses belajar sesuai dengan tujuan yang telah dirumuskan.
3.      Nana Sudjana menyatakan mengajar pada hakikatnya suatu proses, proses mengatur, mengorganisasi lingkungan yang ada di sekitar siswa sehingga dapat menumbuhkan dan mendorong siswa melakukan proses belajar. Pada tahap berikutnya mengajar adalah proses memberikan bimbingan/ bantuan kepada siswa dalam melakukan proses belajar.
Jika dicermati, pendapat yang dikemukakan para pakar tersebut menunjukkan bahwa mengajar bukan hanya kegiatan guru menuangkan materi kepada siswa dengan pola datang, duduk, diam, dan catat.

c.        Prinsip Mengajar
Mengajar bukanlah pekerjaan atau tugas yang ringan bagi seorang guru. Agar hasil atau tujuan pembelajaran tercapai dengan baik, banyak hal yang harus dipertimbangkan dan dilakukan guru baik sebelum, sedang, dan selesai melakukan kegiatan mengajar. Agar tidak sekedar mengajar di depan kelas, guru perlu menerapkan prinsip-prinsip mengajar. Ada beberapa pendapat tentang prinsip mengajar secara efektif. Tanpa mengurangi makna secara komprehensif, berikut adalah prinsip mengajar yang dapat dipedomani pengajar agar dapat mengajar dengan efektif.
1.      Perhatian. Pengajar harus dapat membangkitkan perhatian peserta belajar kepada topik dan pengalaman belajar yang sedang dipelajari.
2.      Aktivitas. Pengajar harus melibatkan peserta belajar berpartisipasi aktif dalam proses belajar mengajar.
3.      Appersepsi. Pengajar perlu menghubungkan pelajaran yang akan diberikan dengan pengetahuan yang telah dimiliki peserta belajar.
4.       Peragaan. Pengajar hendaknya berusaha menggunakan media untuk menunjukkan benda atau hal-hal yang sesuai dengan materi yang sedang diajarkan dalam kelas.
5.      Repetisi. Mengingat ingatan itu tidak setia (terbatas), guru perlu mengulang penjelasannya jika diperlukan.
6.       Korelasi. Pengajar hendaknya selalu menghubungkan materi yang diajarkan dengan pelajaran lain sehingga cakrawala peserta belajar bertambah luas.
7.       Sosialisasi. Pengajar hendaknya dapat menciptakan kondisi kelas yang kondusif yang mengakibatkan terjadinya proses sosial.
8.       Individualisasi. Manusia adalah makhluk yang unik, masing-masing memiliki perbedaan kemampuan belajar. Oleh sebab itu pengajar harus bisa menghargai setiap perbedaan dan melayani secara optimal.
9.       Sequence. Pengajar harus memikirkan efektivitas dari serangkaian pelajaran yang disusun secara tepat menurut waktunya (sesuai dengan urutan atau tahapan).
10.  Evaluasi. Pengajar harus mengadakan evaluasi untuk mengetahui hasil belajar peserta belajar dan efektifitas mengajarnya.

2.      FUNGSI GURU DALAM PROSES BELAJAR-MENGAJAR
1.      Tugas Guru
Dalam lingkup profesi guru memiliki beberapa tugas, baik yang terkait dengan profesinya maupun diluar formalnya. Secara garis besar tugas guru dapat dikelompokkan menjadi tiga. Yakni tugas profesi, tugas kemanusiaan, dan tugas kemasyarakatan.

Sebagai salah satu profesi resmi kedudukan guru memerlukan keahlian khusus. Tugas guru sebagai profesi mencakup beberapa persyaratan sebagai berikut:
1.      Menuntut adanya keterampilan yang berdasarkan konsep dan teori ilmu pengetahuan yang dalam.
2.       Menekankan pada suatu keahlian dalam bidang tertentu sesuai dangan bidang profesinya.
3.       Menuntut adanya tingkat pendidikan yang memadai.
4.      Adanya kepekaan terhadap dampak kemasyarakatan dari pekerjaan yang dilakukannya.
5.      Memungkinkan perkembangan sesuai dengan dinamika kehidupan.
Tugas guru sebagai suatu profesi menuntut kepeda guru untuk mengembangkan profesionalitas sesuai dangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Mendidik, mengajar, dan melatih anak didiknya adalah tugas guru sebagai suatu profesi. Tugas guru sebagai pendidik meneruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi kepada anak didik.
Tugas guru dalam bidang kemanusiaan di sekolah harus dapat menjadikan dirinya sebagai orangtua kedua. Pembelajaran apapun yang diberikan, hendaknya dapat dijadikan motivasi bagi siswanya dalam belajar.
Tugas guru dibidang kemasyarakatan mempunyai tugas mengajar dan mendidik masyarakat untuk menjadi warga Indonesia yang baik.
Bila dipahami, tugas guru tidak sebatas hanya di dinding sekolah, tetapi juga sebagai penghubung antara sekolah dan masyarakat.
Selain itu, T. Raka Joni merumuskan tiga kemampuan penting yang harus dimiliki guru,yaitu:
a)      Kompetensi profesional,
b)      Kompetensi personal,
c)      Kompetensi sosial.

2.      Fungsi Guru
Sejak lahirnya pekerjaan mengajar, orang selalu berusaha meningkatkan prestasi belajar subyek didik. Didalam proses pembelajaran, guru memegang peran yang sangat penting. Untuk dapat diharapkan hasil maksimal dari perannya, perlu mencermati perilaku guru, konteks, siswa, kurikulum, metode dan sarana. Keenam unsur ini dapat berpengaruh terhadap pembelajaran. Namun diantara pembelajaran tersebut, merupakan satu-satunya unsur yang mampu mengubah unsur-unsur lain menjadi bervariasi. Tetapi tidak untuk sebaliknya. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa guru merupakan unsur yang mempunyai unsur paling penting bagi terwujudnya pembelajaran, menurut kualitas yang dikehendaki.




a)      Guru sebagai demonstrator

Melalui peranannya sebagai demonstrator, lecturer, atau pengajar, guru hendaknya senantiasa menguasai bahan atau materi pelajaran yang akan diajarkannya serta senantiasa mengembangkannya dalam arti meningkatkan kemampuannya dalam hal ilmu yang dimilikinya karena hal ini akan sangat menetukan hasil belajar yang dicapai oleh siswa. Salah satu hal yang harus diperhatikan oleh guru ialah bahwa ia sendiri adalah pelajar. Ini berarti bahwa guru harus belajar terus-menerus.

b)     Guru sebagai mediator dan fasilitator

Sebagai mediator guru hendaknya memiliki pengetahuan dan pemahaman yang cukup tentang media pendidikan karena media pendidikan merupakan alat komunikasi guna lebih mengefektifkan proses belajar-mengajar. Dengan demikian jelaslah bahwa media pendidikan merupakan dasar yang sangat diperlukan yang bersifat melengkapi dan merupakan bagian integral demi berhasilnya proses pendidikan. Sebagai fasilitator guru hendaknya mampu mengusahakan sumber belajar yang kiranya berguna serta dapat menunjang pencapaian tujuan dan proses belajar-mengajar, baik yang berupa narasumber, buku teks, majalah ataupun surat kabar.

c)      Guru sebagai evaluator
Dalam dunia pendidikan, setiap jenis pendidikan atau bentuk pendidikan pada waktu-waktu tertentu selama satu periode pendidikan akan diadakan evaluasi, artinya pada waktu-waktu tertentu selama satu periode pendidikan tadi orang selalu mengadakan penilaian terhadap hasil yang telah dicapai, baik oleh pihak terdidik maupun oleh pendidik. Penilaian perlu dilakukan, karena dengan penilaian guru dapat mengetahui ketepatan atau keefektifan metode mengajar.


3.      POSISI DAN RAGAM GURU DALAM PROSES BELAJAR-MENGAJAR
1.      Posisi Guru dalam Proses Belajar-mengajar
Menurut Claife (1976), guru adalah: ...an authority in the disciplines relevant to education, yakni pemegang hak otoritas atas cabang-cabang ilmu pengetahuan yang berhubungan dengan pendidikan. Walaupun begitu, tugas guru tentu tidak hanya menuangkan ilmu pengetahuan ke dakam otak para siswa, tetapi juga melatih keterampilan (ranah karsa) dan menanamkan sikap serta nilai rasa (ranah rasa) kepada mereka (Daradjat, 1982).

2.      Posisi Guru dalam proses belajar-mengajar
Siswa belajar → perubahan positif tingkah laku kognitif afektif dan psikomotor siswa → guru mengajar

Model ini menunjukkan bahwa kegiatan belajar siswa merupakan akibat atau hasil kegiatan guru mengajar dalam konteks PBM. Namun demikian, tidak tertutup kemungkinan adanya proses belajar siswa tanpa melibatkan kegiatan guru, misalnya belajar di luar konteks PBM atau ketika siswa melakukan apa yang disebut everyday learning (Biggs, 1991). Artinya, setiap guru mengajar selalu membutuhkan murid belajar, tetapi tidak semua murid belajar membutuhkan guru mengajar.

3.      Ragam Guru dalam Proses Belajar-mengajar
Berdasarkan hasil riset mengenai gaya penampilan dan kepemimpinan para guru dalam mengelola PBM, ditemukan tiga ragam guru, yakni: otoriter, laissez-faire, dan demokratis. Tetapi, Barlow (1985) mengemukakan satu lagi yaitu otoritatif. Penjelasan mengenai ragam-ragam guru ini adalah sebagai berikut.

1.      Guru otoriter (authoritarian). Secara harfiah, otoriter berarti berkuasa sendiri atau sewenang-wenang. Dalam PBM, guru yang otoriter selalu mengarahkan segala aktivitas siswa dengan keras tanpa dapat ditawar-tawar lagi. Hanya sedikit sekali kesempatan yang diberikan kepada siswa untuk berperan-serta memutuskan cara terbaik untuk kepentingan belajar mereka. Memang diakui, kebanyakan guru yang otoriter dapat menyelesaikan tugas keguruannya dengan baik, dalam arti sesuai dengan rencana. Namun guru yang seperti ini sangat sering menimbulkan kemarahan dan kekesalan para siswa khususnya siswa pria, bukan saja karena wataknya yang agresif tetapi juga karena merasa kreativitasnya terhambat.
2.      Guru laissez-faire (sebut: lezei fee), padanannya adalah individualisme (faham yang menghendaki kebebasan pribadi). Guru yang berwatak ini biasanya gemar mengubah arah dan cara pengelolan PBM secara seenaknya, sehingga menyulitkan siswa dalam mempersiapkan diri. Sebenarnya, ia tidak menyenangi profesinya sebagai tenaga pendidik meskipun mungkin memiliki kemampuan yang memadai. Keburukan lain yang disandang adalah kebiasaan rutinnya menimbulkan pertengkaran-pertengkaran kecil.
3.      Guru demokratis (democratic). Arti demokratis adalah bersifat demokrasi, yang pada intinya mengandung makna memperhatikan persamaan hak dan kewajiban semua orang. Guru yang memiliki sifat ini pada umumnya dipandang sebagai guru yang paling baik dan ideal. Alasannya, disbanding dengan guru-guru lainnya guru ragam demokratis lebih suka bekerja sama dengan rekan-rekan seprofesinya, namun tetap menyelesaikan tugasnya secara mandiri. Ditinjau dari sudut hasil pengajaran, guru yang demokratis dengan yang otoriter tidak jauh berbeda. Akan tetapi dari sudut moral, guru yang demokratis lebih baik sehingga ia lebih disenangi baik oleh rekan-rekan sejawatnya maupun oleh para siswanya sendiri.
4.      Guru yang otoritatif (authoritative). Otoritatif berarti berwibawa karena adanya kewenangan baik berdasarkan kemampuan maupun kekuasaan yang diberikan. Guru yang otoritatif adalah guru yang memiliki dasar-dasar pengetahuan bidng studi vaknya maupun pengetahuan umum. [4]

KESIMPULAN

guru adalah orang yang memberikan ilmu pengetahuan kepada anak didik. Guru dalam pandangan masyarakat adalah orang yang melaksanakan pendidikan di tempat-tempat tertentu, tidak mesti dilembaga pendidikan formal, tetapi bisa juga dimesjid, dimusala, dirumah dan sebagainya.
Guru memang menempati kedudukan yang terhormat di masyarakat. Kewibaanlah yang menyebabkan guru dihormati, sehingga masyarakat tidak mengakui figure guru. Masyarakat yakin bahwa gurulah yang dapat mendidik anak didik mereka agar menjadi orang yang berkepribadian mulia.
Sebagai salah satu profesi resmi kedudukan guru memerlukan keahlian khusus. Tugas guru sebagai profesi mencakup beberapa persyaratan sebagai berikut:
1.      Menuntut adanya keterampilan yang berdasarkan konsep dan teori ilmu pengetahuan yang dalam.
2.       Menekankan pada suatu keahlian dalam bidang tertentu sesuai dangan bidang profesinya.
3.       Menuntut adanya tingkat pendidikan yang memadai.
4.      Adanya kepekaan terhadap dampak kemasyarakatan dari pekerjaan yang dilakukannya.
5.      Memungkinkan perkembangan sesuai dengan dinamika kehidupan.
Sejak lahirnya pekerjaan mengajar, orang selalu berusaha meningkatkan prestasi belajar subyek didik. Didalam proses pembelajaran, guru memegang peran yang sangat penting. Untuk dapat diharapkan hasil maksimal dari perannya, perlu mencermati perilaku guru, konteks, siswa, kurikulum, metode dan sarana. Keenam unsur ini dapat berpengaruh terhadap pembelajaran. Namun diantara pembelajaran tersebut, merupakan satu-satunya unsur yang mampu mengubah unsur-unsur lain menjadi bervariasi. Tetapi tidak untuk sebaliknya. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa guru merupakan unsur yang mempunyai unsur paling penting bagi terwujudnya pembelajaran, menurut kualitas yang dikehendaki.


DAFTAR PUSTAKA

Muhibbinsyah, psikologi pendidikan, Bandung, PT Remaja Rosdakarya offset, 2010.
Mulyasa, E.2007.Menjadi Guru Profesional, Menciptakan Pembelajaran yang kreatif dan Menyenangkan. Cet VI. Bandung: Rosadakarya
Http/hubungangurudenganprosesmengajar-belajar.com







[1] Muhibbinsyah, psikologi pendidikan, Bandung, PT Remaja Rosdakarya offset, 2010, hal 220-224

[2] Muhibbinsyah, psikologi pendidikan, Bandung, PT Remaja Rosdakarya offset, 2010, hal 230-234

[3] Mulyasa, E.2007.Menjadi Guru Profesional, Menciptakan Pembelajaran yang kreatif dan Menyenangkan. Cet VI. Bandung: Rosadakarya
[4] Http/hubungangurudenganprosesmengajar-belajar.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar