GURU
DAN PROSES MENGAJAR-BELAJAR
A. Makna
Guru
Dalam
pengertian yang sederhana, guru adalah orang yang memberikan ilmu pengetahuan
kepada anak didik. Guru dalam pandangan masyarakat adalah orang yang
melaksanakan pendidikan di tempat-tempat tertentu, tidak mesti dilembaga
pendidikan formal, tetapi bisa juga dimesjid, dimusala, dirumah dan sebagainya.
Guru
memang menempati kedudukan yang terhormat di masyarakat. Kewibaanlah yang
menyebabkan guru dihormati, sehingga masyarakat tidak mengakui figure guru.
Masyarakat yakin bahwa gurulah yang dapat mendidik anak didik mereka agar
menjadi orang yang berkepribadian mulia.
a.
Persyaratan
Guru
Dengan
kemuliaan, guru rela mengabdikan diri di desa terpencil sekalipun. Dengan
segala kekurangan yang ada guru berusaha membimbing dan membina anak didik agar
menjadi manusia yang berguna bagi nusa dan bangsanya dikemudian hari.
Menjadi
guru menurut prof.Dr.Zakiah Drajat dan kawan-kawan (1992:41) harus memenuhu
beberapa persyaratan yaitu:
1.
Takwa
Kepada Allah swt
Guru
sesuai dengan tujuan ilmu pendidikan islam, tidak mungkin mendidik anak didik
agar bertakwa kepada Allah, jia ia sendiri tidak bertaqwa kepadanya. Sebab ia
adalah teladan bagi anak didiknya.
2.
Berilmu
Ijazah
bukan semata-mata secarik kertas, tetapi suatu bukti, bahwa pemiliknya telah
mempunyai ilmu pengetahuan dan kesanggupan tertentu yang diperlukannya untuk
suatu jabatan.
3.
Sehat
Jasmani
Kesehatan
jasmani dijadikan salah satu syarat bagi mereka yang melamar untuk menjadi
guru. Guru yang mengidap penyakit menular, misalnya sangat membahayakan
kesehatan anak-anak. Disamping itu, guru yang berpenyakit tidak akan bergairah
mengajar.
4.
Berkelakuan
Baik
Budi
pekerti guru penting dalam pendidikan watak anak didik. Guru harus menjadi
teladan, karena anak-anak bersifatsuka meniru. Diantara tujuan pendidikan yaitu
membentuk aklah yang mulia pada diri peribadi anak didik dan ini hanya mungkin
bisa dilakukan jika peribadi guru beraklah mulia.
b.
Tanggung
Jawab Guru
Guru
adalah orang yang bertanggung jawab mencerdaskan kehidupan anak didik. Peribadi
susila yang cakap adalah yang diharapkan ada pada diri setiap anak didik. Tidak
ada seorang gurupun yang mengharapkan anak didiknya menjadi sampah masyarakat.
Sesungguhnya
Guru yang bertanggung jawab memiliki beberapa sifat, yang menurut Wens Tanlain
dan kawan-kawan (1989:31) ialah:
1.
Menerima
dan mematuhi norma, nilai-nilai kemanusiaan
2.
Memikil
tugas mendidik dengan bebas, berani, gembira, (tugas bukan menjadi beban
baginya).
3.
Sadar
akan nilai-nilai yang berkaitan dengan perbuatannya serta akibat-akibat yang
timbul (kata hati)
4.
Menghargai
orang lain, termasuk anak didik
5.
Bijaksana
dan hati-hati (tidak nekat, tidak sembrono, tidak singkat akal)
6.
Taqwa
terhadap tuhan yang maha esa.
c.
Tugas Guru
Guru
adalah figur seorang pemimpin. Guru adalah sosok arsitektur yang dapat
membentuk jiwa dan watak anak didik. Guru mempunyai kekuasaan untuk membentuk
dan membangun keperibadian anak didik menjadi seorang yang berguna bagi agama, nusa, dan bangsa.
Tugas
guru sebagai suatu profesi menuntut kepada guru untuk mengembangkan
profesionalitas diri sesuai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Mendidik, mengajar, dan melatih anak didik adalah tugas guru sebagai suatu
profesi. Tugas guru sebagi pendidik berarti meneruskan dan mengembangkan
nilai-nilai hidup kepada anak didik. Guru harus dapat menepatkan diri sebagai
orang tua kedua, dengan mengemban BUntuk itu pemahaman terhadap jiwa dan watak
anak didik diperlukan agar dapat dengan mudah memahami jiwa dan watak anak
didik. Begitulah tugas guru sebagai orang tua kedua, setelah orang tua anak
didik didalam keluarga di rumah.
d.
Keperibadian
Guru
Setiap
guru mempunyai pribadi masing-masing sesuai ciri-ciri pribadi yang mereka
miliki. Cirri-ciri inilah yang membedakan seorang guru dari guru lainnya.
Keperibadian sebenarnya adalah suatu masalah yang abstrak, hanya dapat dilihat lewat
penampilan, tindakan, ucapan, cara berpakayan, dan dalam menghadapi setiap
persoalan.
Keperibadian
adalah keseluruhan dari individu yang terdiri dari unsure psikis dan fisik.
Dalam makna demikian, seluruh sikap dan perbuatan seorang merupakan suatu
gambaran dari keperibadian orang itu , akan dilakukan secara sadar.
e.
Guru
dahulu dan sekarang
Guru pada zamnan dahulu di pandang sangat terhormat. Secara psikologis
harga diri mereka sangat tinggi, sehingga para orang tua juga berterima kasih
apabila anak-anaknya di didik oleh guru. [1]
B. Karakteristik Kepribadian Guru
Menurut tinjauan psikologi,kepribadian berarti sipat
hakiki individu yang tercermin pada sikap dan perbuatanya yang membedakan
dirinya dari yang lain.McLeod (1989) mengartikan kepribadian (personality)
sebagai sipat yang khas yang dimiliki oleh seseorang.Dalam hal ini kepribadian
adalah karakter atau identitas.
Kepribadian adalah faktor yang sangat berpengaruh
terhadap keberhasilan seorang guru sebagai pengembang sumber daya
manusia.Karena disamping sebagai pembimbing dan pembantu, guru juga berperan
sebagai panutan.Mengenai pentingnya kepribadian guru,seorang psikolog terkemuka
Prof.Dr Zakiah Dardjat ( 1982) menegaskan :
Kepribadian itulah yang akan menentukan apakah ia menjadi
pendidik dan pembina yang baik bagi anak didiknya,ataukah akan menjadi perusak
atau penghancur bagi hari depan anak didik terutama bagi anak didik yang masih
kecil (tingkat SD) dan mereka yang mengalami kegoncangan jiwa (tingkat menngah)
.Secara konstitsional,guru hendaknya berkepribadianh Pancasila dan UUD 45 yang
beriman dan bertagwa kepada Tuhan YME,disamping itu dia harus punya keahlian
yang di perlukan sebagai tenaga pengajar.
Karakteristik kepribadian yang berkaitan dengan
keberhasilan guru adalah :
§ FLEKSIBILITAS
KOGNITIF GURU.
Fleksibilitas kognitif ( keluwesan ranah cipta )
merupakan kemampuan berpikir yang diikuti dengan tindakan secara simultan dan
memadai dalam situasi tertentu.Kebalikanya adalah frgiditas kognitif atau
kekakuan ranah cipta yang ditandai dengan kekurang mampuan berpikir dan
bertindak yang sesuai dengan situasi yang sedang dihadapi.Guru yang fleksibel
pada umunya di tandai dengan keterbukaan berpikir dan beradaptasi.Selain itu ia
juga mempunyai resistensi (daya tahan ) terhadap ketertutupan ranah cipta yang
prematur dalam pengamatan dan pengenalan.Ketika mengamati dan mengenali suatu
objek atau situasi tertentu seorang guru yang fleksibel selalu berpikir
kritis.Berpikir kritis adalah berpikir dengan penuh pertimbangan akal sehat
yang di pusatkan pada pengambilan keputusan untuk mempercayai atau mengingkari
sesuatu,dan melakukan atau menghindari sesuatu (Heger & Kaye,1990).
§ Keterbukaan
Psikologis pribadi guru.
Hal lain yang menjadi paktor menentukan keberhasilan
tugas guru adalah keterbukaan psikologs guru itu sendiri.Guru yang terbuka
secara psikologi akan di tandai dengan kesediaanya yang relatip tinggi untuk
mengkomunikasikan dirinya dengan faktor-faktor ekstern antar lain siswa,teman
sejawat,dan lingkungan pendidikan tempatnya bekerja.Ia mau menerima kritik
dengan ikhlas.Disamping itu ia juga memiliki emphati,yakni respon afektip
terhadap pengalaman emosionalnya dan perasaan tertentu orang lain
.(Reber,1988).Contohnya jika seorang muridnya di ketahui sedang mengalami
kemalangan,maka ia turut bersedih dan menunjukan simpati serta berusaha memberi
jalan keluar.
Keterbuksaan psikologis sangat penting bagi guru
mengingat posisinya sebagai anutan siswa..Keterbukaan psikologis merupakan
prakondisi atau prasyarat penting yang perlu dimiliki guru untuk memahami
pikiran dan perasaan orang lain.Keterbukaan psikologis juga di perlukan untuk
menciptakan suasana hubungan antar pribadi guru dan siswa yang
harmonis,sehingga mendorong siswa untuk mengembangkan dirinya secara bebas dan
tanpa ganjalan.
C.
Kompetensi
Profesional Guru
Menurut Kamus Bahasa Indonesia (WJS Purwadarminta)
kompetensi berarti (kewenangan) kekuasaan untuk menentukan atau memutuskan
sesuatu hal. Pengertian dasar kompetensi (competency) yakni kemampuan atau
kecakapan.
Adapun kompetensi guru adalah the ability of teacher to
responsibility perform has or her duties oppropriately. Kompetensi guru merupakan
kemampuan seseorang guru dalam melaksanakan kewajiban-kewajiban secara
bertanggung jawab dan layak.
Dengan gambaran pengertian tersebut, dapatlah disimpulkan
bahwa kompetensi merupakan kemampuan dan kewenangan guru dalam melaksanakan
profesi keguruannya.
Dengan bertitik tolak pada pengertian ini, maka
pengertian guru profesional adalah orang yang memiliki kemampuan dan keahlian
khusus dalam bidang keguruan sehingga ia mampu melakukan tugas dan fungsinya
sebagai guru dengan kemampuan maksimal. Atau dengan kata lain, guru profesional
adalah oran gyang tidak terdidik dan terlatih dengan baik, serta memiliki
pengalamn yang kaya di bidangnya.
Yang dimaksud dengan terdidik dan terlatih bukan hanya
memperoleh pendidikan
formal tetapi juga harus menguasai berbagai strategi atau
teknik di dalam kegiatan belajar mengajar serta menguasai landasan-landasan
kependidikan seperti yang tercantum dalam kompetensi guru yang profesional.
Lebih lanjut, dalam menjalankan kewenangan
profesionalnya, guru dituntut memiliki keanekaragaman kecakapan (competencies) psikologis, yang
meliputi:
1.
Kompetensi kognitif (kecakapan ranah cipta);
2.
Kompetensi afektif (kecakapan ranah rasa);
3.
Kompetensi psikomotor (kecakapan ranah
karsa).[2]
Terdapat banyak pendapat tentang kompetensi yang
seharusnya dikuasai guru sebagai suatu jabatan profesional. Ada ahli yang
menyatakan ada sebelas kompetensi yang harus dikuasai guru, yaitu:
- Menguasai bahan ajar,
- Menguasai landasan-landasan kependidikan,
- Mampu mengelola program belajar mengajar,
- Mampu mengelola kelas,
- Mampu menggunakan media/sumber belajar lainnya,
- Mampu mengelola interaksi belajar mengajar,
- Mampu menilai prestasi peserta didik untuk kepentingan pengajaran,
- Mengenal fungsi dan program pelayana bimbingan dan penyuluhan,
- Mengenal penyelenggaraan administrasi sekolah,
- Memahami prinsip-prinsip dan menafsirkan hasil-hasil penelitian pendidikan guna keperluan pengajaran, dan
- Memiliki kepribadian yang tinggi.
Uzer Usman (1995) mengajukan jeniskompetensi yang agak
berbda bagi guru. Kompetensi guru dibagi menjadi dua, yaitu kompetensi pribadi
dan kompotensi profesional. Kompotensi pribadi mencakup:
- Kemampuan mengembangkan kepribadian,
- Kemampuan berinteraksi dan berkomunikasi,
- Kemampuan bimbingan dan penyuluhan,
- Kemampuan yang terkait dengan administrasi sekolah, serta
- Kemampuan melaksanakan penelitian sederhana. Kompetensi profesional mencakup:
- Menguasai landasan kependidikan,
- Menguasai bahan pengajaran,
- Mampu menyusun program pengajaran,
- mampu melaksanakan program pengajaran, serta
- mampu menilai hasil dan proses belajar mengajar.
Masih ada ahli yang juga mengajukan pendapat tentang
kompetensi yang seharusnya dikuasai oleh guru. Namun jika dipadukan dan
disederhanakan, kompetensi yang seharusnya dimiliki oleh guru dapat
dikelompokkan menjadi:
- Penguasaan tentang wawasan pendidikan,
- Penguasaan bahan ajar,
- Penguasaan terhadap proses belajar mengajar,
- Penguasaan terhadap evaluasi belajar,
- Penguasaan terhadap pengembangan diri sebagai profesional
Tentang keempat hal ini bisa dijelaskna sebagai berikut:
wawasan pendidikan mencakup pemahaman terhadap:
- Hakekat manusia, masyarakt dan kaitannya dengan pendidikan,
- Landasan pendidikan ditinjau dari sudut filosifi, psikologi, sosiologi, dan ekonomi,
- Hakekat peserta didik,
- Hakekat proses belajar mengajar,
- Lembaga pendidikan, dan
- Sistem pendidikan nasional.
Penguasaan bahan ajar tentunya terkait dengan isi mata
pelajaran yang diasuh oleh guru. Namun demikian perlu dipahami bahwa guru tidak
cukup menguasai materi ajar seperti yang tercantum dalam kurikulum sekolah,
tettapi juga materi “di atasnya” yang menjadi payung materi yang bersangkutan.
ü Penguasaan
terhadap proses pembelajaran mencakup kemampuan dalam:
1. Mengalisis
karakteristik peserta didik,
2. Merancang
proses belajar mengajar yang sesuai dengan materi ajar dan karakteristik
peserta didik,
3. Melaksanakan
proses belajar mengajar yang kondusif bagi peserta didik utnuk belajar,
serta
4. Memilih
dan mengambangkan media dan sumber belajar lainnya.
ü Penguasaan
terhadap evaluasi belajar mencakup kemampuan dalam
1. Menguasai
konsep evaluasi belajar,
2. Memilih
dan mengembangkan metode evaluasi yang sesuai dengan tujuan belajar,
3. Mengembangkan
instrumen dan alat evaluais belajr lainnya
4. Melaksanakan
evaluasi belajar sesuai rancangannya, serta
5. Mampu
menganalisis hasil evaluasi untuk kepentingan peningkatan mutu proses belajar
mengajar.
ü Penguasaan
terhadap pengembangan diri sebagai guru profesional mencakup kemampuan
dalam:
1. Memahami
guru sebagai suatu profesi beserta ciri-cirinya,
2. Memahami
kompetensi dan kepribadian yang seharusnya dimiliki oleh guru,
3. Memahami
tantangan guru sebagai tenaga profesional di bidang pendidikan,
4. Memahami
konsep pengembangan diri, serta
5. Memahami
cara-cara mengembangkan diri sesuai dengan tuntutan jabatan sebagai guru
profesional.[3]
D.
Hubungan
Guru Dengan Proses Mengajar-Belajar
1.
KONSEP DASAR PROSES BELAJAR-MENGAJAR
a.
Konsep Belajar
Konsep
belajar menurut guru sangat menentukan keberhasilan proses pembelajaran.
Belajar siswa yang ditafsirkan guru hanya sebagai menghafal atau mendengarkan
keterangan guru saja merupakan problem yang harus diatasi. Hal ini karena jika
guru menganggap bahwa belajar hanyalah menghafal atau hanya untuk mendengarkan
keterangan guru maka selama itu pula pembelajaran masih terpusat pada guru dan
tidak pada siswa yang seharusnya mengalami belajar. Untuk itulah guru harus
mengubah pandangan tentang belajar dan mengetahui bagaimana sebenarnya belajar
itu.
Ada
beberapa pengertian belajar yang telah disampaikan oleh para pemikir pendidikan
mulai yang sangat sederhana sampai dengan yang kompleks berdasarkan teori
belajar yang digunakannya.
1.
Belajar adalah penambahan ilmu pengetahuan, yang nampak di
sekolah.
2.
Ernest R. Hilgard memberi batasan, belajar adalah suatu proses
yang melahirkan atau mengubah suatu kegiatan karena mereaksi
terhadap suatu keadaan (karena adanya latihan).
3.
Menurut HC Witherington, belajar adalah suatu perubahan di
dalam kepribadian yang menyatukan diri sebagai suatu pola baru dari reaksi
yang berupa kecakapan, sikap, kebiasaan, kepandaian atau suatu pengertian.
4.
Robert Gagne menyatakan, belajar adalah suatu proses untuk
memperoleh modifikasi dalam pengetahuan, keterampilan, kebiasaan, dan
tingkah laku yang diperoleh dari instruksi.
5.
Belajar adalah suatu proses dimana organisme berubah
perilakunya sebagai akibat pengalaman (Gage).
Berdasarkan
pengertian-pengertian tersebut dapat diketahui bahwa belajar pada dasarnya
adalah sebuah proses yang dilakukan seseorang yang menghasilan perubahan pada
dirinya akibat dari interaksi dengan lingkungannya. Belajar adalah suatu
perbuatan yang kompleks yang mencakup beberapa segi. Dengan demikian dalam
praktik pengajaran diperlukan keputusan yang bijaksana dalam menerapkan teori
belajar karena tidak ada suatu teori yang sesuai untuk segala situasi.
b.
Konsep mengajar
Seperti
halnya belajar, mengajar merupakan proses yang kompleks karena banyak kegiatan
yang harus dilakukan agar hasil belajar siswa lebih baik. Oleh sebab itu
rumusan pengertian mengajar tidak dapat dirumuskan begitu saja secara sederhana
yang tidak meliputi seluruh kegiatan dan tindakan dalam perbuatan mengajar itu
sendiri. Setiap rumusan akan berimplikasi pada aktivitas yang terjadi dalam
pembelajaran. Misalnya, seorang guru/dosen yang berpandangan bahwa mengajar
sekedar menyampaikan pelajaran/materi, tentu pembelajaran yang dilakukan hanya
upaya menyampaikan bahan pengajaran kepada siswa secara sederhana. Guru
menyampaikan materi dan siswa menerima materi. Guru berlaku aktif mendominasi
aktivitas kelas, sebaliknya siswa banyak mendengar secara pasif.
Berdasarkan
ilustrasi di atas, konsep mengajar yang relatif komprehensif harus dipahami
oleh guru. Berikut beberapa pengertian yang representatif menggambarkan apa
sebenarnya mengajar itu.
1.
William H Burton memberi pengertian, mengajar adalah upaya dalam
memberi perangsang, bimbingan, pengarahan dan dorongan kepada siswa agar
terjadi proses belajar.
2.
Mohamad Ali mendefinisikan, mengajar adalah segala upaya yang
disengaja dalam rangka memberi kemungkinan bagi siswa untuk terjadinya proses
belajar sesuai dengan tujuan yang telah dirumuskan.
3.
Nana Sudjana menyatakan mengajar pada hakikatnya suatu proses,
proses mengatur, mengorganisasi lingkungan yang ada di sekitar siswa sehingga
dapat menumbuhkan dan mendorong siswa melakukan proses belajar. Pada tahap
berikutnya mengajar adalah proses memberikan bimbingan/ bantuan kepada siswa
dalam melakukan proses belajar.
Jika
dicermati, pendapat yang dikemukakan para pakar tersebut menunjukkan bahwa
mengajar bukan hanya kegiatan guru menuangkan materi kepada siswa dengan pola datang,
duduk, diam, dan catat.
c.
Prinsip Mengajar
Mengajar
bukanlah pekerjaan atau tugas yang ringan bagi seorang guru. Agar hasil atau
tujuan pembelajaran tercapai dengan baik, banyak hal yang harus dipertimbangkan
dan dilakukan guru baik sebelum, sedang, dan selesai melakukan kegiatan
mengajar. Agar tidak sekedar mengajar di depan kelas, guru perlu menerapkan
prinsip-prinsip mengajar. Ada beberapa pendapat tentang prinsip mengajar secara
efektif. Tanpa mengurangi makna secara komprehensif, berikut adalah prinsip
mengajar yang dapat dipedomani pengajar agar dapat mengajar dengan efektif.
1.
Perhatian. Pengajar harus dapat membangkitkan perhatian peserta belajar
kepada topik dan pengalaman belajar yang sedang dipelajari.
2.
Aktivitas. Pengajar harus melibatkan peserta belajar berpartisipasi aktif
dalam proses belajar mengajar.
3.
Appersepsi. Pengajar perlu menghubungkan pelajaran yang akan diberikan dengan
pengetahuan yang telah dimiliki peserta belajar.
4.
Peragaan. Pengajar
hendaknya berusaha menggunakan media untuk menunjukkan benda atau hal-hal yang
sesuai dengan materi yang sedang diajarkan dalam kelas.
5.
Repetisi. Mengingat ingatan itu tidak setia (terbatas), guru perlu
mengulang penjelasannya jika diperlukan.
6.
Korelasi. Pengajar
hendaknya selalu menghubungkan materi yang diajarkan dengan pelajaran lain
sehingga cakrawala peserta belajar bertambah luas.
7.
Sosialisasi.
Pengajar hendaknya dapat menciptakan kondisi kelas yang kondusif yang
mengakibatkan terjadinya proses sosial.
8.
Individualisasi.
Manusia adalah makhluk yang unik, masing-masing memiliki perbedaan kemampuan
belajar. Oleh sebab itu pengajar harus bisa menghargai setiap perbedaan dan
melayani secara optimal.
9.
Sequence. Pengajar
harus memikirkan efektivitas dari serangkaian pelajaran yang disusun secara
tepat menurut waktunya (sesuai dengan urutan atau tahapan).
10.
Evaluasi. Pengajar harus mengadakan evaluasi untuk mengetahui hasil belajar
peserta belajar dan efektifitas mengajarnya.
2.
FUNGSI
GURU DALAM PROSES BELAJAR-MENGAJAR
1.
Tugas
Guru
Dalam
lingkup profesi guru memiliki beberapa tugas, baik yang terkait dengan
profesinya maupun diluar formalnya. Secara garis besar tugas guru dapat
dikelompokkan menjadi tiga. Yakni tugas profesi, tugas kemanusiaan, dan tugas
kemasyarakatan.
Sebagai
salah satu profesi resmi kedudukan guru memerlukan keahlian khusus. Tugas guru
sebagai profesi mencakup beberapa persyaratan sebagai berikut:
1. Menuntut adanya keterampilan yang
berdasarkan konsep dan teori ilmu pengetahuan yang dalam.
2. Menekankan pada suatu keahlian dalam bidang
tertentu sesuai dangan bidang profesinya.
3. Menuntut adanya tingkat pendidikan yang
memadai.
4. Adanya kepekaan terhadap dampak
kemasyarakatan dari pekerjaan yang dilakukannya.
5. Memungkinkan perkembangan sesuai
dengan dinamika kehidupan.
Tugas guru
sebagai suatu profesi menuntut kepeda guru untuk mengembangkan profesionalitas
sesuai dangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Mendidik,
mengajar, dan melatih anak didiknya adalah tugas guru sebagai suatu profesi.
Tugas guru sebagai pendidik meneruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan
teknologi kepada anak didik.
Tugas guru
dalam bidang kemanusiaan di sekolah harus dapat menjadikan dirinya sebagai
orangtua kedua. Pembelajaran apapun yang diberikan, hendaknya dapat dijadikan
motivasi bagi siswanya dalam belajar.
Tugas guru
dibidang kemasyarakatan mempunyai tugas mengajar dan mendidik masyarakat untuk
menjadi warga Indonesia yang baik.
Bila
dipahami, tugas guru tidak sebatas hanya di dinding sekolah, tetapi juga
sebagai penghubung antara sekolah dan masyarakat.
Selain
itu, T. Raka Joni merumuskan tiga kemampuan penting yang harus dimiliki
guru,yaitu:
a) Kompetensi profesional,
b) Kompetensi personal,
c) Kompetensi sosial.
2.
Fungsi
Guru
Sejak
lahirnya pekerjaan mengajar, orang selalu berusaha meningkatkan prestasi
belajar subyek didik. Didalam proses pembelajaran, guru memegang peran yang
sangat penting. Untuk dapat diharapkan hasil maksimal dari perannya, perlu
mencermati perilaku guru, konteks, siswa, kurikulum, metode dan sarana. Keenam
unsur ini dapat berpengaruh terhadap pembelajaran. Namun diantara pembelajaran
tersebut, merupakan satu-satunya unsur yang mampu mengubah unsur-unsur lain
menjadi bervariasi. Tetapi tidak untuk sebaliknya. Dengan demikian dapat
disimpulkan bahwa guru merupakan unsur yang mempunyai unsur paling penting bagi
terwujudnya pembelajaran, menurut kualitas yang dikehendaki.
a)
Guru
sebagai demonstrator
Melalui
peranannya sebagai demonstrator, lecturer, atau pengajar, guru
hendaknya senantiasa menguasai bahan atau materi pelajaran yang akan
diajarkannya serta senantiasa mengembangkannya dalam arti meningkatkan
kemampuannya dalam hal ilmu yang dimilikinya karena hal ini akan sangat
menetukan hasil belajar yang dicapai oleh siswa. Salah satu hal yang harus
diperhatikan oleh guru ialah bahwa ia sendiri adalah pelajar. Ini berarti bahwa
guru harus belajar terus-menerus.
b)
Guru
sebagai mediator dan fasilitator
Sebagai
mediator guru hendaknya memiliki pengetahuan dan pemahaman yang cukup tentang
media pendidikan karena media pendidikan merupakan alat komunikasi guna lebih
mengefektifkan proses belajar-mengajar. Dengan demikian jelaslah bahwa media
pendidikan merupakan dasar yang sangat diperlukan yang bersifat melengkapi dan
merupakan bagian integral demi berhasilnya proses pendidikan. Sebagai
fasilitator guru hendaknya mampu mengusahakan sumber belajar yang kiranya
berguna serta dapat menunjang pencapaian tujuan dan proses belajar-mengajar,
baik yang berupa narasumber, buku teks, majalah ataupun surat kabar.
c)
Guru
sebagai evaluator
Dalam
dunia pendidikan, setiap jenis pendidikan atau bentuk pendidikan pada
waktu-waktu tertentu selama satu periode pendidikan akan diadakan evaluasi,
artinya pada waktu-waktu tertentu selama satu periode pendidikan tadi orang
selalu mengadakan penilaian terhadap hasil yang telah dicapai, baik oleh pihak
terdidik maupun oleh pendidik. Penilaian perlu dilakukan, karena dengan
penilaian guru dapat mengetahui ketepatan atau keefektifan metode mengajar.
3.
POSISI
DAN RAGAM GURU DALAM PROSES BELAJAR-MENGAJAR
1. Posisi Guru dalam Proses
Belajar-mengajar
Menurut
Claife (1976), guru adalah: ...an authority in the disciplines relevant to
education, yakni pemegang hak otoritas atas cabang-cabang ilmu pengetahuan
yang berhubungan dengan pendidikan. Walaupun begitu, tugas guru tentu tidak
hanya menuangkan ilmu pengetahuan ke dakam otak para siswa, tetapi juga melatih
keterampilan (ranah karsa) dan menanamkan sikap serta nilai rasa (ranah rasa)
kepada mereka (Daradjat, 1982).
2. Posisi Guru dalam proses
belajar-mengajar
Siswa belajar → perubahan positif
tingkah laku kognitif afektif dan psikomotor siswa → guru mengajar
Model ini
menunjukkan bahwa kegiatan belajar siswa merupakan akibat atau hasil kegiatan
guru mengajar dalam konteks PBM. Namun demikian, tidak tertutup kemungkinan
adanya proses belajar siswa tanpa melibatkan kegiatan guru, misalnya belajar di
luar konteks PBM atau ketika siswa melakukan apa yang disebut everyday
learning (Biggs, 1991). Artinya, setiap guru mengajar selalu membutuhkan
murid belajar, tetapi tidak semua murid belajar membutuhkan guru mengajar.
3. Ragam Guru dalam Proses
Belajar-mengajar
Berdasarkan
hasil riset mengenai gaya penampilan dan kepemimpinan para guru dalam mengelola
PBM, ditemukan tiga ragam guru, yakni: otoriter, laissez-faire, dan
demokratis. Tetapi, Barlow (1985) mengemukakan satu lagi yaitu otoritatif.
Penjelasan mengenai ragam-ragam guru ini adalah sebagai berikut.
1.
Guru
otoriter (authoritarian). Secara harfiah, otoriter berarti berkuasa
sendiri atau sewenang-wenang. Dalam PBM, guru yang otoriter selalu mengarahkan
segala aktivitas siswa dengan keras tanpa dapat ditawar-tawar lagi. Hanya
sedikit sekali kesempatan yang diberikan kepada siswa untuk berperan-serta
memutuskan cara terbaik untuk kepentingan belajar mereka. Memang diakui,
kebanyakan guru yang otoriter dapat menyelesaikan tugas keguruannya dengan
baik, dalam arti sesuai dengan rencana. Namun guru yang seperti ini sangat
sering menimbulkan kemarahan dan kekesalan para siswa khususnya siswa pria,
bukan saja karena wataknya yang agresif tetapi juga karena merasa
kreativitasnya terhambat.
2.
Guru
laissez-faire (sebut: lezei fee), padanannya adalah individualisme
(faham yang menghendaki kebebasan pribadi). Guru yang berwatak ini biasanya
gemar mengubah arah dan cara pengelolan PBM secara seenaknya, sehingga
menyulitkan siswa dalam mempersiapkan diri. Sebenarnya, ia tidak menyenangi
profesinya sebagai tenaga pendidik meskipun mungkin memiliki kemampuan yang
memadai. Keburukan lain yang disandang adalah kebiasaan rutinnya menimbulkan
pertengkaran-pertengkaran kecil.
3.
Guru
demokratis (democratic). Arti demokratis adalah bersifat demokrasi, yang
pada intinya mengandung makna memperhatikan persamaan hak dan kewajiban semua
orang. Guru yang memiliki sifat ini pada umumnya dipandang sebagai guru yang
paling baik dan ideal. Alasannya, disbanding dengan guru-guru lainnya guru
ragam demokratis lebih suka bekerja sama dengan rekan-rekan seprofesinya, namun
tetap menyelesaikan tugasnya secara mandiri. Ditinjau dari sudut hasil
pengajaran, guru yang demokratis dengan yang otoriter tidak jauh berbeda. Akan
tetapi dari sudut moral, guru yang demokratis lebih baik sehingga ia lebih
disenangi baik oleh rekan-rekan sejawatnya maupun oleh para siswanya sendiri.
4. Guru yang otoritatif (authoritative).
Otoritatif berarti berwibawa karena adanya kewenangan baik berdasarkan
kemampuan maupun kekuasaan yang diberikan. Guru yang otoritatif adalah guru
yang memiliki dasar-dasar pengetahuan bidng studi vaknya maupun pengetahuan
umum. [4]
KESIMPULAN
guru
adalah orang yang memberikan ilmu pengetahuan kepada anak didik. Guru dalam pandangan
masyarakat adalah orang yang melaksanakan pendidikan di tempat-tempat tertentu,
tidak mesti dilembaga pendidikan formal, tetapi bisa juga dimesjid, dimusala,
dirumah dan sebagainya.
Guru
memang menempati kedudukan yang terhormat di masyarakat. Kewibaanlah yang
menyebabkan guru dihormati, sehingga masyarakat tidak mengakui figure guru.
Masyarakat yakin bahwa gurulah yang dapat mendidik anak didik mereka agar
menjadi orang yang berkepribadian mulia.
Sebagai
salah satu profesi resmi kedudukan guru memerlukan keahlian khusus. Tugas guru
sebagai profesi mencakup beberapa persyaratan sebagai berikut:
1.
Menuntut
adanya keterampilan yang berdasarkan konsep dan teori ilmu pengetahuan yang
dalam.
2.
Menekankan pada suatu keahlian dalam bidang
tertentu sesuai dangan bidang profesinya.
3.
Menuntut adanya tingkat pendidikan yang
memadai.
4.
Adanya
kepekaan terhadap dampak kemasyarakatan dari pekerjaan yang dilakukannya.
5.
Memungkinkan
perkembangan sesuai dengan dinamika kehidupan.
Sejak lahirnya pekerjaan mengajar, orang selalu berusaha
meningkatkan prestasi belajar subyek didik. Didalam proses pembelajaran, guru
memegang peran yang sangat penting. Untuk dapat diharapkan hasil maksimal dari
perannya, perlu mencermati perilaku guru, konteks, siswa, kurikulum, metode dan
sarana. Keenam unsur ini dapat berpengaruh terhadap pembelajaran. Namun
diantara pembelajaran tersebut, merupakan satu-satunya unsur yang mampu
mengubah unsur-unsur lain menjadi bervariasi. Tetapi tidak untuk sebaliknya.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa guru merupakan unsur yang mempunyai
unsur paling penting bagi terwujudnya pembelajaran, menurut kualitas yang
dikehendaki.
DAFTAR
PUSTAKA
Muhibbinsyah, psikologi
pendidikan, Bandung, PT Remaja Rosdakarya offset, 2010.
Mulyasa, E.2007.Menjadi Guru Profesional,
Menciptakan Pembelajaran yang kreatif dan Menyenangkan. Cet VI. Bandung:
Rosadakarya
Http/hubungangurudenganprosesmengajar-belajar.com
[1]
Muhibbinsyah,
psikologi pendidikan, Bandung, PT Remaja Rosdakarya offset, 2010, hal 220-224
[2]
Muhibbinsyah,
psikologi pendidikan, Bandung, PT
Remaja Rosdakarya offset, 2010, hal 230-234
[3]
Mulyasa,
E.2007.Menjadi Guru Profesional, Menciptakan Pembelajaran yang kreatif dan
Menyenangkan. Cet VI. Bandung: Rosadakarya
[4] Http/hubungangurudenganprosesmengajar-belajar.com






Tidak ada komentar:
Posting Komentar